Selasa, 02 Februari 2010

Mencegah Agar Janin Tak Meninggal dalam Kandungan

Mencegah Agar Janin Tak Meninggal dalam Kandungan
Kematian janin dalam kandungan disebut Intra Uterin fetal death (IUFD), yakni saat usia kehamilan lebih dari 20 minggu atau pada trisemester kedua. Jika terjadi pada trisemesrter pertama disebut keguguran atau abortus.
Penyebab
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kematian janin dalam kandungan, antara lain:
Hipertensi atau tekanan darah tinggi.
Preeklampsia dan Eklampsia.
Perdarahan
Waspada jika Moms mengalami pendarahan hebat akibat plasenta previa (plasenta yang menutupi jalan lahir) atau solusio plasenta (terlepasnya plasenta dari tempat implantasinya di dalam uterus sebelum bayi dilahirkan). Otomatis Hb janin turun dan bias picu kematian janin.
Kelainan Kongetinal (bawaan) bayi
Yang bisa mengakibatkan kematian janin adalah hidrops fetalis, yakni akumulasi cairan dalam tubuh janin. Jika akumulasi cairan terjadi dalam rongga dada bisa menyebabkan hambatan nafas bayi. Kerja jantung menjadi sangat berat akibat dari banyakanya cairan dalam jantung sehingga tubuh bayi mengalami pembengkakan atau terjadi kelaianan pada paru-parunya.
Ketidakcocokan golongan darah ibu dan janin
Terutama pada golongan darah A, B, O. kerap terjadi golongan darah anak A atau B, sedangkan Moms bergolongan O atau sebaliknya. Pasalanya, saat masih dalam kandungan darah Moms dan janin akan salang mengalir lewat plasenta. Bila darah janin tidak cocok dengan darah ibunya, maka Moms akan membentuk antibodi.
Janin yang hiperaktif
Gerakan janin yang berlebihan-apalagi hanya pada satu arah saja_ bisa mengakibatkan tali pusat yang menghubungkan Moms dengan janin terpelintir. Akibatnya, pembuluh darah yang mengalirkan suplai oksigen maupun nutrisi melalui plasenta ke janin akan tersumbat. Tak hanya itu, tidak menutup kemungkinan tali pusat tersebut bisa membentuk tali simpul yang mengakibatkan janin menjadi sulit bergerak. Hingga saat ini kondisi tali pusat terpelintir atau tersimpul atau tidak bisa terdeteksi. Sehingga, perlu diwaspadai bilamana ada gejala yang tidak bisa saat hamil.
Gawat janin
Bila air ketuban habis otomatis tali pusat terkompresi antar badan janin dengan ibunya. Kondisi ini bisa mengakibatkan janin ‘tercekik’karena suplai oksigen dari Moms ke janin terhenti. Gejalanya dapat diketahui melalui cardiotopografi (CTG). Mula-mula detak janin kencang, lama-kelamaan malah menurun hingga dibawah rata-rata.
Kehamilan lewat waktu (postterm)
Kehamilan lebih dari 42 minggu. Jika kehamilan telah lewat waku, plasenta akan mengalami penuaan sehingga fungsinya akan berkurang. Janin akan kekurangan asupan nutrisi dan oksigen. Cairan ketuban bisa berubah menjadi sangat kental dan hijau, akibatnya cairan dapat terhisap masuk ke dalam paru-paru janin. Hal ini bisa dievaluasi melalui USG dengan color doppler sehingga bisa dilihat arus arteri umbilikalis jantung ke janin. Jika demikian, maka kehamilan harus segera dihentikan dengan cara diinduksi. Itulah perlunya taksiran kehamilan pada awal kehamilan dan akhir kehamilan melalui USG.

Infeksi saat hamil
Moms, saat hamil sebaiknya menjaga kondisi tubuh dengan baik guna menghindari berbagai infeksi bakteri atau virus. Bahkan, demam tinggi pada Moms bisa mengakibatkan janin tidak tahan akan panas tubuh ibunya.
Kelainan kromosom
Kelainan kromosom termasuk penyakit bawaan. Kematian janin akibat kelainan genetik biasanya baru terdeteksi saat kehamilan sudah terjadi, melalui otopsi bayi. Jarang dilakukan pemerikasaan kromosom saat janin masih dalamkandungan. Selain biayanya mahal, juga sangat berisiko. Karena harus mengambil ait ketuban dari plasenta janin sehingga berisiko besar janin terinfeksi, bahkan lahir prematur.
Harus segera dilahirkan
Bila terjadi hal-hal diatas, segera periksakan diri ke dokter. Tentu dokter akan mengatasi penyebabnya sembari tetap memantau perkembangan janin hingga lahir. Misalnya bila terdapat infeksi, maka akan diobati infeksinya.
Tetapi, apabila keadaan sudah sangat genting, sering akli dokter memutuskan agar janin segera dilahirkan atau lahir prematur guna menghindari terjadinya kematian janin. Jika bayi sudah terlanjur meninggal saat masih dalam kandungan, maka si bayi harus segera dikeluarkan. Persalinan sebaiknya dilakukan secara normal agar tidak terlalu berisiko bagi Moms. Tetapi apabila ada penghalang, misalposisi bayisungsang, ibu mengalami preeklampsia plasenta previa dan sebagainya, maka operasi cesar terpaksa dilakukan.
Janin yang meninggal sebaiknya jangan dibiarkan di dalam rahim lebih dari 2 minggu, sebab jika terlalu lama akan mempengaruhi faktor-faktor pembekuan darah Moms. Zat pembekuan darah atau fibrinogen bisa turun dan menyebabkan darah agak sulit membeku. Bila ini terjadi, akan berakibat fatal kala ibu melahirkan. Jika fibrinogen rendah, makaperdarahan yang terjadi pada proses persalinan akan sulit berhenti. Bisa-bisa nyawa si ibu tidak tetolong akibat perdarahan tersebut.
Bisa Hamil Lagi
Meski pada kehamilan sebelumnya Moms pernah mengalami kematian janin atau keguguran, bukan berarti Moms tidak bisa hamil lagi. Moms bisa memulai program hamil kapan saja. Tapi, sebaiknya ketahui dulu penyebab kematian janin terdahulu sebelum Moms hamil lagi , untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pada kehamilan berikutnya.
Konsultan: dr. Botefilia, SpOG
Spesialis kebidanan dan kandungan RS. Persahabatan, Jakarta.

Keguguran Berulang, Awas Leher Rahim Lemah!
Mimma seorang calon ibu berusia 28 tahun merasa khawatir terhadap kehamilannya yang ketiga. Maklumlah, pada kedua persalian terdahulu ia mengalami keguguran sehingga harus dikuret. Dokter yang menanganinya mengatakan bahwa leher rahimnya lemah.
Inkompetensia Serviks
Dalam ilmu kebidanan, Inkompetensia Serviks adalah istilah untuk menyebut kelainan pada otot-otot leher atau leher rahim (serviks) yang terlalu lunak dan lemah, sehingga sedikit membuka ditengah-tengah kehamilan karena tidak mampu menahan desakan janin yang semakin besar.
Panjang mulut rahim yang normal saat hamil adalah 2,5 - 4 cm. Mulut rahim yang lemah atau inkompeten, akan memendek hingga kurang dari 2,5 cm, bahkan bisa sampai 1,5 cm. kondisi ini jelas tidak mampu menahan janin hingga akhir masa kehamilan, karena kontraksi muncul jauh lebih awal. Akibatnya, janin berisiko lahir prematur.
Pada kehamilan yang normal, leher rahim harus selalu tertutup rapat sampai masa kehamilannya berakhir, yakni setelah mencapai 37-38 minggu. Kondisi ini biasanya baru akan terjadi pada saat usia kehamilan sudah memasuki trisemester kedua atau ketiga. Terbukanya leher rahim sebelum waktunya ini akan menyebabkan bayi lahir prematur dan juga mengakibatkan keguguran.
Penyebab Lemahnya Leher Rahim
Wanita yang memiliki leher rahim lemah biasanya mempunyai sejumlah riwayat kesehatan tertentu. Misalkan:
Pernah mengalami trauma pada serviksnya. Trauma ini misalnya karena pernah kuretase.
Pernah mengalami kesulitan waktu proses persalinan sebelumnya sehingga mengakibatkan ‘kerusakan’ pada rahimnya.
Karena tindakan operasi tertentu seperti konisasi yakni tindakan mengambil sebagiab muluit rahim hingga terbentuk cone (mengerucut). Dilakukan untuk terapi dan diagnosis bila dicurigai ada keganasan pada mulut rahim.
Kelainan pada rahimnya, pernah hamil kembar, atau memiliki riwayat keluarga dengan kelainan yang sama pada leher rahimnya, maka kemungkinan besar menderita kelainan.
Kelainan seperti rahim terlalu lemah tidak mampu menahan berat jani yang sedang berkembang. Kehamilan pada rahim seperti ini biasanya hanya mampu bertahan samapi akhir semester pertama saja, dan kemudian janin akan keluar.
Kemungkinan juga bisa terjadi pada wanita yang pernah mengalami keguguran pada trisemester ke-2 atau lebih dari 2 kali berturut-turut.
Gejalanya
Terbukanya leher rahim di tengah masa kehamilan umumnya ditandai dengan gejala seperti :
Perdarahan. Yang paling umum dan sering terjadi ditandai dengan bercak-bercak sampai perdarahan hebat (volume darahnya cukup banyak).
Terasa adanya beban yang sangat berat dan terpusat di bagian bawah perut.
Tindakan
Tindakan untuk mengatasi Inkompetensia serviks yaitu dengan penjahitan mulut rahim yang dikenalk dengan teknik Shirodkar Suture. Atau dikenal dengan cervical cerclage atau pengikatan mulut lahir. Cara ini bisa menghindari ancaman janin lahir prematur. Faktor keberhasilannya hingga 85-90 persen.
Tindakan ini biasanya dilakukan sebelum kehamilan mencapai usia 20 minggu dengan ‘mengikat’ mulut rahim agar tertutup kembali sampai masa kehamilan berakhir dan janin siap untuk dilahirkan.
Tindakan “pengikatan” mulut rahim dilakukan dengan pembiusan local dan menggunakan benang berdiameter 0,5 cm, yang besifat tidak dapat diserap oleh tubuh. “Jahitan” ini akan dilepas pada saat kehamilan mencapai usia 36-37 minggu, atau saat bayi sudah siap dilahirkan. Agar tindakan pengikatan berfungsi optimal, Anda harus puasa berhubungan intim dengan pasangan selama 1-2 minggu sampai ikatan cukup stabil.
Pengikatan ini umumnya akan dibuka setelah kehamilan mencapai 37 minggu, kehamilan cukup bulan sekitar 7 bulan, atau bila ada tanda-tanda melahirkan.
Konsultan : dr. Budi Wiweko, SpOG (k)
Divisi Imunoendokrinologi Reproduksi Departemen Obstetri Ginekologi FKUI-RSCM


dikutip dari:
Mom & Kiddi, edisi 17, Maret 2009, 11 dan 12
Nama: Juariyah Hardianti
NIM: 4004090021
Prodi: Kebidanan B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar